Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyusunan AMDAL dan UKL-UPL Bab III Penilaian AMDAL dan Pemeriksaan UKL-UPL Bab IV Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan Bab V Komisi Penilai AMDAL Bab VI Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bab VII Pendanaan Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat