Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 4a, angka 10a dan angka 10b pada Pasal 1, perubahan angka 13 Pasal 1, penghapusan angka 16, angka 17 dan angka 21 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 4, penghapusan ayat (2) Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan huruf f ayat (2) Pasal 5, perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan judul Bab III Bagian Kedua, perubahan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penghapusan Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (5) Pasal 21, perubahan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (6), penghapusan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 22, penghapusan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 4 yat (1) huruf c, perubahan Pasal 27 ayat (3), perubahan Pasal 28 ayat (3), penyisipan Pasal 28A, perubahan Pasal 31 ayat (1), penambahan ayat (2) Pasal 32, penghapusan Pasal 33 dan Pasal 34, perubahan Pasal 36 ayat (3) huruf a, perubahan Pasal 37 ayat (4) dan ayat (5), penghapusan Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5), perubahan ayat (2) huruf b Pasal 39, penghapusan Pasal 40 dan Pasal 41, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 42, penghapusan ayat (3) Pasal 42, perubahan Pasal 43 ayat (2) huruf a, penghapusan huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 45, penghapusan Pasal 47, perubahan Pasal 56 ayat (1), perubahan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 57, perubahan Pasal 60.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
26 September 2023
Tanggal Pengundangan
26 September 2023
Tanggal Berlaku
26 September 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.5
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan