Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Barito Timur No. 07 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Timur No. 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2023;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Tahun Anggaran 2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran;
4. Pendanaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No. 45 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulaual Meranti Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 108 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 10 (sepuluh) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tertang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 528
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Biaya Operasional BPD, Insentif Operasional Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, Serta Operasional BPJS Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rneningkatkan produktifitas dalarn penyelenggara Pernerintahan Desa dan Kelernbagaan Desa dalarn kaitannya dengan pelaksanaan Pernerintahan, Pernbangunan, Pernbinaan Kernasyarakatan dan Pernberdayaan Masyarakat dipandang perlu rnelakukan perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nornor 4 Tahun 2023; b. bahwa rnenindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023 bahwa Penyaluran ADD untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Aparat Desa, Insentif RT serta Tunjangan BPD dapat dilakukan setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Biaya Operasional BPD, Insentif Operasional Lembaga Kernasyarakatan dan Lernbaga Adat, serta Operasional BPJS Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 5. Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2015 Nomor 72); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021);
10. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 461); 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 521); 12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Biaya Operasional BPD, Insentif Operasional Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, serta Operasional BPJS Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 522).
Perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rebes Nomor 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
PERBUP Kab. Brebes No. 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dengan perubahan dinamika dan penyesuaian
Tunjangan dan Penghasilan lain yang sah serta peningkatan
kesejahteraan bagi Kepala Desa, sekretaris Desa dan
Perangkat Desa lainnya, maka Peraturan Bupati Brebes
Nomor 89 tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penghasilan yang Sah lainnya bagi Kepala
Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021
tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penghasilan yang Sah lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris
Desa, dan Perangkat Desa lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Grobogan No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mencabut
Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun aparatur sipil negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan
publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran
sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 perlu memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk
penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah, dan dalam hal
Peraturan Pemerintah dimaksud belum ditetapkan, Kepala
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan setelah
mendapat persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah tentang Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Tim Pelaksanaan TPP
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Pembatasan Pemberian Honorarium
Bab VI TPP Pegawai ASN pada Unit Kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pegawai ASN
Bab VIII Penangguhan dan Pengurangan Pembayaran TPP
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumbawa Barat No. 30 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undarig Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 63 Tahun 2022.
Dalam Perbup ini diatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, yang dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya yakni pada bulan April Tahun 2023 untuk THR, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023 untuk gaji ketiga belas. Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hart Raya dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun 2022 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabiipaten Sumbawa Barat
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2023
serta insentif rukun warga dan rukun tetangga - besaran penghasilan tetap, tunjangan aparatur desa dan badan permusyawaratan desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 236
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 81A dan Pasal 81B, Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor Tahun 2014
Tentang Desa. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan
Tetap, Tunjangan Aparatur Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Biaya Operasional/Insentif Kelembagaan Kemasyarakatan Desa di Lingkup Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
b. Bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Biaya Operasional/lnsentif Kelembagaan Kemasyarakatan Desa di Lingkup Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Bab 5. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Bab 6. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Bab 7. Penerimaan Lain yang Sah; Bab 8. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Bab 9. Mekanisme Pembayaran; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus diberikan berdasarkan pertimbangan
beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan
profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif
lainnya kelas jabatan serta berdasarkan kelas jabatan;
bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi dan
tata kerja pada perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus, terdapat jabatan yang
belum ditetapkan kelas jabatannya; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 7
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak
mengatur jabatan yang kelas jabatannya belum ditetapkan
dalam penentuan pemberian tambahan penghasilan
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 42A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023
TATA-CARA-PEMBERIAN-DAN-PEMANFAATAN-INSENTIF-ATAS/PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan
Retribusi Daerah adalah salah satu bentuk
penghargaan kepada pemungut pajak daerah dan
retribusi daerah yang memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan
tujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Pemungut Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. dalam rangka pemberian dan pemanfaatan
insentif pemungutan pajak daerah sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pqjak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mengatur tata cara pemberian dal
pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah dengan Peraturan Bupati;
c. berdasarkan perlimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 54 Tahun 2021
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 62 Tahun 2021
12. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2022
1. bab 1 memuat ketentuan umum
2. bab 2 memuat sumber dan alokasi insentif yaitu
(1) Insentif bersumber dari pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(2) Sumber insentif Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas:
a. retribusi jasa umum;
b. retribusi jasa usaha; dan
c. retribusi perizinan tertentu.
3. bab 3 memuat penerima dan besaran nilai insentif yang mencakup 2 bagian, bagian satu penerima insentif,
kedua besaran insentif.
4. bab 4 memuat penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
5. bab 5 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat