Teknis-pemberian-tunjangan -hari-raya-dan gaji-ketiga-belas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD,2022/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 104 Tahun 2021
- Materi Pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Dan Pembayaran,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- Jumlah Halaman : 9 HLM
|