Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Provinsi Banten dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Provinsi Banten
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh Gubernur.
UU No 5 Th 1960; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 26 Th 2007; UU No 2 Th 2012; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 71 Th 2012 yg telah diubah dg Perpres No 148 Th 2015; Permendagri No 72 Th 2012; Per.Kep BPN No 5 Th 2012 yg telah diubah dg Permen Agraria No 22 Th 2015; Permenkeu No 13/PMK.02/2013 yg telah diubah dg Permenkeu No 10/PMK.02/2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Pengadaan Tanah; 3. Pra Persiapan Pengadaan Tanah; 4. Persiapan Pengadaan Tanah; 5. Sumber Dana; 6. Pengadaan Tanah Skala Kecil; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; 9. Ketentuan Perlaihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
46 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2018
KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor
B/2253/KSP.00/10-16/04/2018 tentang Rencana Aksi
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada bidang
Pengadaan Barang/Jasa maka perlu menyusun Kode
Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Kode Etik Pengelola
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang -
undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesi
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pembinaan
Jig Korps den Wede Etik Pegewai Negeri Sipi!
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republk i Indonesia Tahnn 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesai Nomor 77 Tahun
2012 tentang Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
dan Angka Kreditnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 67);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2003);
»·
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 501), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun
2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
391).
Peraturan Gubernur ini disusun dengan maksud sebagai
pedoman perilaku bagi Pengelola Pengadaan Barang/jasa
dalam menjalankan profesinya dan bagi atasan Pengelola
Pengadaan Barang/jasa dalam mengevaluasi perilaku
Pengelola Pengadaan Barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Provinsi
Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan
penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Nomor 1 Tahun
2011 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2011 Nomor 1, Seri E), jo Peraturan gubernur Jawa
Barat Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan
barangjJasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 51, Seri E), jo
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2015 Nomur 9, Seri E);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2013 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun
20 17
Terdiri dari 21 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI , KOMPETENSI DAN PEMBIAYAAN
, PELAKSANAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , EVALUASI , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
mengatur mengenai PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 60 Tahun 2O13 tentang pedoman
Penyelenggaraan Sistem Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa dengan adanya perubahan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan kembali
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf a, yang ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO8, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2O10, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 20O8, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
Terdiri dari 12 Pasal dan 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN ,PENYELENGGARAAN , PERANGKAT LPSE, DATA ,SARANA DAN PRASARANA, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
mengatur mengenai PENYELENGGARAAN SISTEM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat aparatur melalui tambahan kendaraan dinas operasional sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemliharaan dan perawatan, kontrak sewa, serta pengawasan dan pengendalian kendaraan dinas operasional sewa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 2 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dilakukan penataan ulang terhadap penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur;
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur;
Materi pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Rencana Umum Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinan dan Pengawasan; Pembiayaan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa oleh UPT P2BJ dibebankan pada APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 135 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan pemerintah Nomer 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 48, Perubahan Lembaran Negara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nonor I5 Tahun 2004
Undang-Undang Nonor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomer 3 Tahun 2005
BAB I Ketentuan Umum
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal I Jani 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 72 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur; Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah yang merupakan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2017; Bahwa diperlukan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi OPD dalam menyusun perencanaan anggaran belanja
daerah untuk tahun anggaran 2018. Penentuan harga barang/jasa kebudayaan yang bersifat spesifik berdasarkan harga taksiran yang telah ditentukan oleh tenaga ahli penilai. Daftar rincian SHBJ Daerah merupakan pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 282 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran dilakukan berdasarkan standar belanja; Bahwa standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Standar Belanja adalah besaran belanja yang ditetapkan berdasarkan analisis proses dan sub proses pencapaian sasaran program masing-masing OPD sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman OPD dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 519 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian penganggaran dan
terciptanya efisiensi dalam pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2018 perlu ditetapkan standar harga
melalui inventarisasi harga barang/jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa untuk memenuhi pelaksanaan kebutuhan
barang/jasa pada Tahun 2018 perlu diatur
standardisasi harga barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 66
Tahun 2016
tentang Standardisasi Harga
Barang /Jasa untuk Pelaksanaan Keperluan
Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 SHBJ dalam pelaksanaan penyusunan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat