ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Provinsi
Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan
penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Nomor 1 Tahun
2011 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2011 Nomor 1, Seri E), jo Peraturan gubernur Jawa
Barat Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan
barangjJasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 51, Seri E), jo
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2015 Nomur 9, Seri E);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2013 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun
20 17
- Terdiri dari 21 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI , KOMPETENSI DAN PEMBIAYAAN
, PELAKSANAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , EVALUASI , KETENTUAN PENUTUP
|