KELEMBANGAAN KAMPUNG - APARATUR PEMERINTAH - KAPASITAS - PENGUATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Kampung
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan pendidikan dan pelatihan penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kelembagaan Kampung, perlu dilakukan penyusunan acian kebijakan untuk memberikan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan mutu pelatihan; b. untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan APBD kegiatan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dan kelembagaan kampung; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan PERBUP tentang Pelaksana Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Kampung.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA No.16 Tahun 2016; PERBUP No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Arah Kebijakan (Sasaran Pelatihan penguatan kapasitas adalah : a. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilaku Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan di Kampung, b. meningkatnya profuktivitas dan daya saing Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan di Kampung, c. tersediannya Sumber Daya Manusia terlatih dari Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan di Kampung. Pelatihan Penguatan Kapasitas dilakukan melalui strategi :
a. Optimalisasi pengelolaan pelatihan,
b. Penguatan jejaring dan kerjasama, dan
c. Integrasi dan kolaborasi program pelatihan dengan program internal di lingkungan Pemerintah Daerah.); Program Pelatihan (Program Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan
kelembagaan di Kampung mempunyai fokus prioritas pada :
a. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung,
b. Peningkatan Kapasitas Kelemba gaan Masyarakat Kampung,
c. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Adminitrasi,
d. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset,
e. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Kampung,
f. Peningkatan Kapasitas Pengelolaaan Tapal Batas Kampung,
g. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Penatausahaan Pemerintah Kampung,
h. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Informasi dan Komunikasi,
i. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perencanaan Pembangunan Kampung,
j. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perencanaan Pembangunan Kawasan.); Penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Masyarakat (Bentuk Penyelenggaran Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan masyarakat meliputi :
a. Pelatihan di dalam kelas/tatap muka,
b. Pelatihan diluar kelas,
c. Studi Banding,
d. Pemagangan,
e. Pengembangan laboratorium lapang;
f. Pelatihan keliling; dan,
g. Pelatihan jarak jauh.);
Peran Serta Masyarakat dan Kerjasama; Pemantauan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan (Sumber pembiayaan penyelenggaraan pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan adalah :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi,
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/ atau
c. Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.); dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 54 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memberikan kesempatan kepada
dokter Pegawai Negeri Sipil untuk menempuh pendidikan
dokter spesialis dalam upaya peningkatan kualitas
sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota
Tegal perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 29
Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat
Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar
Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini penyisipan huruf c.1 pada dan nomor 3a pada Pasal 3 mengenai persyaratan Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat
Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 42 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian Dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Kerja Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
alam rangka penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang perlu memperhatikan penciptaan lapangan pekerjaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Pendahuluan; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wilayah dan Peserta Sasaran Pelatihan Kerja; Jenis Pelatihan Kerja; Waktu Pelaksanaan; Kelembagaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017
PENERBITAN IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NON FORMAL - TATA CARA DAN PERSYARATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, setiap
pendirian dan pengembangan satuan pendidikan
baik jalur formal maupun Non Formal yang
memenuhi standar pelayanan minimum sampai
dengan Standar Nasional Pendidikan harus
memperoleh izin dari Bupati sesuai
kewenangannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3
Peraturan Bupati Sukoharo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan dalam
hal penerbitan dan penandatangan perizinan dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non
Formal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendirian, tata cara permohoanan izin, persyaratan permohonan izin, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Mempunyai Tugas Melaksanakan Urusan di Bidang Perhubungan Meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Serta Sub Urusan Pelayanan Serta Kesekretariatan;
Bahwa dalam Rangka Menunjang Kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota pada Sub Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Perlu Mengangkat Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkutan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.967/AJ.2020/DRJD/2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkutan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengangkatan Pengemudi Angkutan Pelajar;
Upah Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa Angkutan Kota untuk Angkutan Pelajar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan dimanfaatkan sebagai pusat atau tcmpat pelaksanaan kegiacan pemberdayaan masyarakat yang dapat memfasilitasi pelatihan dan keterampilan berbasis literasi informasi dan inklusi melalui penyediaan buku, pemanfaatan teknologi informasi; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan
, dengan membangun kornitmen dan dukungan stakeholder, agar dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial perlu di atur dengan peraturan Wall Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Transformasi Pcrpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di lingkungan pemerintah Kota Kendari;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukkan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4774); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembru:an Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1
43, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah [Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusai dan pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t
entang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemeriritah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 183), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal
Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan
mutu pendidikan non formal perlu menetapkan satuan
pendidikan non formal yang memiliki tugas dan fungsi
pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan
non formal;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Non Formal, maka pembentukan dan
operasionalisasi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar
Kegiatan Belajar dipandang perlu untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non
Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016; Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur pembentukan layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan
masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik yaitu kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan program pendidikan non formal yang merupakan unit
fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi Pendidikan
di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal
Negeri Kabupaten Wonosobo
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat