Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar yang meliputi Ketentuan Umum, PPDB, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Rombongan Belajar, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat