Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penambahan huruf i pada Pasal 5, perubahan Pasal 6, Pasal 8 huruf g, Pasal 9, penambahan huruf g Pasal 12, perubahan Pasal 13 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan ayat (3), Pasal 23.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat