Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penambahan huruf i pada Pasal 5, perubahan Pasal 6, Pasal 8 huruf g, Pasal 9, penambahan huruf g Pasal 12, perubahan Pasal 13 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan ayat (3), Pasal 23.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
28 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2015
Tanggal Berlaku
28 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.38
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 54 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

  2. Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan