Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017

Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendirian, tata cara permohoanan izin, persyaratan permohonan izin, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017
Tanggal Berlaku
03 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No. 57
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan