Peraturan Walikota Tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin Tahun 2019-2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Rencana Strategis RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin; 4. Pengendalian Dan Evaluasi Renstra RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin; 5. Perubahan Renstra RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin; 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat