PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DANSEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK,
SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3),
Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 6998/ A5/HK.01.04/2022
tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama.
Mengingat: 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6762); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nornor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 6,
Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, DAYA TAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN, PROSES DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS AWAL, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, PENERIMAAN PERPINDAHAN, BIAYA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 30 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi UPT Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Menjadi UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 02 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PP No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No.72 Tahun 2019; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan. Peraturan ini mengatur Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup; Lampiran. Satuan Pendidikan Daerah yang dibentuk terdiri atas Satuan Pendidikan Formal dan PNF (Satuan Pendidikan Non Formal)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut:
a. Perbup Kutai Timur No.1 Tahun 2017
b. Perbup Kutai Timur No.2 Tahun 2017
c. Perbup Kutai Timur No.30 Tahun 2017
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
UU No 12 Tahun 1956 UU No 23 Tahun 2014 PP No 18 Tahun 2016 Permendagri No 99 Tahun 2018 Permendagri No 17 Tahun 2021 PermenpanRB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Perbup ini mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV UPTD
Bab V Eselon Jabatan Perangkat Daerah
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2022
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - HUMBANG -HASUNDUTAN - NOMOR - 33 - TAHUN - 2016 - TENTANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - PENDIDIKAN - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2106 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan;
bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020.
Materi ini berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 33 Tahun 2106 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020, diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 7 dihapus, Ketentuan Pasal 9 dihapus, Ketentuan Pasal 10 dihapus, Ketentuan Pasal 11 dihapus, Ketentuan Pasal 13 dihapus, Ketentuan Pasal 15 dihapus, Ketentuan Pasal 17 dihapus, Ketentuan Pasal 18 dihapus, Ketentuan Pasal 19 dihapus, Ketentuan Pasal 21 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 4; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/Perbup%20no.%204%20Kesetaraan%20NEW.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa Di Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah;
c. bahwa dalam rangka percepatan peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Situbondo dan pemerataan pendidikan sampai ke pelosok desa, perlu diselenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa (SAPA-SADESA);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa di Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 48 Tahun 2008:
PP No 2 Tahun 2018:
PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022:
Permendiknas No 35 Tahun 2006:
Permendiknas No 14 Tahun 2007:
Permendiknas No 20 Tahun 2007:
Permendiknas No 44 Tahun 2009:
Permendagri No 20 Tahun 2018:
Permendikbud No 32 Tahun 2018:
Permendagri No 73 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2013
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang Lingkup pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan
Satu Paket Satu Desa dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Sasaran;
b. Persyaratan;
c. Penyelengara Program;
d. Tim Pelaksana Tingkat Desa;
e. Pendidik/Tutor dan Nara Sumber Teknis;
f. Sarana dan Prasarana;
g. Struktur Kurikulum;
h. Tahapan Pelaksanaan Program;
i. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program;
j. Pelaporan; dan k. Pembiayaan.
4. Sasaran:
5. Persyaratan:
6. Penyelenggara Program:
7. Tim Pelaksana Tingkat Desa:
8. Pendidik/Tutor dan Nara Sumber Teknis:
9. Sarana dan Prasarana:
10. Struktur Kurikulum:
11. Tahapan Pelaksanaan Program:
12. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program:
13. Pelaporan:
14. Pembiyaan:
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pada Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan (DAK) Fisik bidang pendidikan, perlu disusun Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 48 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Sekolah Penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan; Penyaluran dan Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan; Tata Cara pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja DAK Fisik Bidang Pendidikan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah guru dan tenaga kependidikan pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, serta guna meningkatkan pelayanan pendidikan sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
b. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan sehingga perlu menyesuaikan tugas dan besaran honorarium Guru Tidak Tetap Tenaga dan Kependidikan Tidak Tetap, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada TK Negeri, SDN dan SMP N Kabupaten Jepara;
b.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Thaun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, GTT dan Tendik Tidak Tetap, Jenis Tugas Serta Tata Cara Mutasi GTT dan tendik Tidak Tetap, kontrak kerja individu, honorarium, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Ramah Anak
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPerempuan dan PA No. 5 Tahun 2011, PermenPerempuan dan PA No. 12 Tahun 2011, PermenPerempuan dan PA No. 8 Tahun 2014, Permendikbud No. 82 Tahun 2015, PermenPerempuan dan PA No. 4 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan di daerah serta penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan dan mengembangkan SPRA.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan warga satuan pendidikan tentang pembentukan dan pengembangan SPRA,
b. sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan SPRA, dan
c. sebagai acuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan SPRA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Wewenang Pendantangan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai
Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan pada satuan pendidikan Taman KanakKanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan
Non Formal di Kabupaten Cilacap, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara; bahwa sebagai upaya meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan
penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat,
serta dengan memperhatikan kondisi geografis tempat
bertugas, dipandang perlu memberikan upah sebagai
bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan
yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan
tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non
Aparatur Sipil Negara Pada Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri,
dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal Pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Bantuan
Bab IV Surat Perintah Tugas
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat