Peraturan ini mengatur tentang Kurikulum Muatan Lokal yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Kurikulum Muatan Lokal, Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal, Pendidil dan Tenaga Pendidik, Partisipasi Masyarakat, Evaluasi, Pembinaan, dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat