Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022

Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pemberian Bantuan Bab IV Surat Perintah Tugas Bab V Pelaporan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.3
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pendantangan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap

  2. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan