Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2022

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, DAYA TAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN, PROSES DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS AWAL, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, PENERIMAAN PERPINDAHAN, BIAYA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
15 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2022
Tanggal Berlaku
15 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 5
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan