Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gerbang Barito
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gerbang Barito.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP NO. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2023; Pergub No. 4 Thun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2022
133 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 20 19 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2019-2024, mengamanatkan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Perkebunan Kelapa sawit dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2023 - 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tab\In 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56 13) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 201, Tambahan l'embaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6412), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 TaIlun 1968 tentang Berlakunya Un(lang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
7. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2019 – 2024;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) ;
RENCANA AKSI DAERAH KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
72 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan berupa pelatihan kesehatan kepada masyarakat yang mandiri dan profesional, perlu menetapkan tarif layanan Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, serta berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 23 Th. 2005 stdd PP No. 74 Th. 2012; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip penetapan tarif layanan; mekanisme pengusulan tarif; jenis layanan dan tarif layanan; tata cara pengenaan tarif; pengendalian; dan evaliasi pelaksanaan layanan di Puslatkesda
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Lampiran huruf C Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2015
19 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 10 ayat (5),
Pasal 13, Pasal 15 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 25 ayat
(3), Pasal 26 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 49, Pasal 58,
Pasal 61, Pasal 74 ayat (3), Pasal 77, Pasal 93 ayat (3),
Pasal 95, dan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelindungan
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Pendidikan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Pekerjaan, Kewirausahaan dan Koperasi, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas di Bidang Kesejahteraan Sosial, Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi, Besar dan Jenis Konsesi serta Bentuk dan Tata Cara Pemberian Insentif, Unit Layanan Disabilitas, Mekanisme Koordinasi, Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
dengan Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
dengan Pihak Lain. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah:
a. pendelegasian wewenang;
b. subjek dan objek Kerja Sama;
c. Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah;
d. tahapan Kerja Sama;
e. naskah perjanjian Kerja Sama;
f. penyelesaian perselisihan Kerja Sama; dan
g. monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 94, Pasal 96, dan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STRUKTUR ANGGARAN; BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN; BAB V UTANG, PINJAMAN DAN PIUTANG; BAB VI INVESTASI; BAB VII SISA LEBIH PERHITUNGAN DAN DEFISIT ANGGARAN; BAB VIII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB IX PENYELESAIAN KERUGIAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
100
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2024
PERGUB Prov. DIY No. 5 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Serta Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan Raya
KERJA SAMA PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI DAN HUTAN LINDUNG SERTA KERJA SAMA DAN PERIZINAN PEMANFAATAN TAMAN HUTAN RAYA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Serta Kerja Sama Dan Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan Raya
ABSTRAK:
a. bahwa hutan yang merupakan kesatuan ekosistem berupa
hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang
dapat dimanfaatkan dengan mengutamakan nilai-nilai
kelestarian guna kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki keistimewaan
kedudukan hukum berdasarkan sejarah dan hak asal-usul
termasuk dalam pengelolaan hutan sesuai UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. bahwa keberadaan hutan mempunyai fungsi dan manfaat
yang penting bagi masyarakat sehingga pemanfaatannya
perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan
mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Pemanfaatan
Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Serta Kerja Sama Dan
Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan Raya sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu
diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Sama
Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung serta
Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan
Raya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kerjasama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung; Kerjasama dan Perizinan Pemanfaatan Tahura; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 31 HLM; Lampiran: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.2 Tahun 2020; UUNo.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU Nomor 18 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Pepres No.71 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.59 Tahun 2020; Perpres No.66 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkeu No.101/PMK.010/2021 Tahun 2021; Permensos No.3 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
13 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4), Pasal 19 ayat (5), Pasal 6 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 56 Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Pajak; PKB dan BBNKB; Opsen; Pap; Pajak Pokok; Pemeriksaan Pajak, Ketetapan dan Tagihan Pajak; Keberatan/Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Sanksinya, Penghapusan Pajak; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 4 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
39 hlm, lampiran 28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat