Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai definisi-definisi pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pembagian hasil penerimaan pajak untuk pemerintah kabupaten/kota, bentuk, jenis, dan isi SPTPD/SPPKB, SKPD dan formulir lainnya, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
12 April 2012
Tanggal Pengundangan
13 April 2012
Tanggal Berlaku
13 April 2012
Sumber
BD.2012/NO.11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 4818 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  2. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Diubah sebagian dengan :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  2. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Mencabut :

  1. Keputusan Gubernur No. 199 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Keputusan Gubernur No. 200 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 24 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Keputusan Gubernur No. 211 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Keputusan Gubernur No. 212 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan