Materi Pokok: Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Subjek Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung meliputi: a. Pemerintah Daerah; dan b. Pihak Lain. Objek kerja sama Pemanfaatan Hutan Produksi meliputi: a. Pemanfaatan Kawasan; b. Pemanfaatan Jasa Lingkungan; c. Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu; d. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu; dan e. Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu. Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Tahura, Pembinaan Dan Pengawasan, Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Tahura meliputi: a. Badan Usaha Milik Daerah; b. Badan Usaha Milik Negara; c. Badan Usaha Milik Swasta; d. Koperasi; e. Lembaga Internasional; dan f. pihak lainnya:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat