Badan Layanan Umum - Kesehatan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan berupa pelatihan kesehatan kepada masyarakat yang mandiri dan profesional, perlu menetapkan tarif layanan Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, serta berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
- Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 23 Th. 2005 stdd PP No. 74 Th. 2012; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
- PERGUB ini mengatur mengenai prinsip penetapan tarif layanan; mekanisme pengusulan tarif; jenis layanan dan tarif layanan; tata cara pengenaan tarif; pengendalian; dan evaliasi pelaksanaan layanan di Puslatkesda
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Lampiran huruf C Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2015
- 19 hal.
|