Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
3. Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
4. Pembinaan;
5. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar Yang Dikelola Dinas Perdagangan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan retribusi pelayanan pasar, retribusi perlokokan, retribusi teraj tera ulang dan kakus yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan umum yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Kota Padang perlu dilakukan pemungutan dengan menggunakan teknologi informasi;
bahwa untuk kelencaran pemungutan retribusi secara
elektronik perlu diatur tata cara pemungutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar Yang Dikelola Dinas Perdagangan Secara Elektronik.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2011
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR YANG DIKELOLA DINAS PERDAGANGAN SECARA ELEKTRONIK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATACARA PEMUNGUTAN
3. MONITORING,EVALUASI DAN PELAPORAN
4. KETENTUAN PERALlHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat Kota Banjarmasin akibat dampak Corona Virus Disease 2019 dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan
pembayaran Pajak Daerah. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 semakin meluas
dan sampai dengan sekarang masih dalam status tanggap darurat, maka diperlukan upaya lanjutan khususnya yang terkait dengan penanganan dampak ekonomi untuk mendorong investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk memberikan stimulus berupa keringanan Pajak Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 Pajak Reklame, ketentuan Pajak Bumi dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, ketentuan Pajak Hotel yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, WaliKota memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Pajak
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Darurat Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PERPUU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 23/ PMK.03/ 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang terdampak ekonomi
akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021 terhitung sejak
tanggal 21 Mei sampai dengan 31 Desember 2021, dengan ketentuan: a. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan untuk masa pajak sampai
denganTahun 2020;
b. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Pajak Reklame untuk
masa pajak sampai dengan tahun 2020; dan
c. dalam hal terjadinya perpanjangan masa tanggap darurat yang dikeluarkan
oleh pemerintah pusat, maka ketentuan mengenai sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b akan ditetapkan kemudian berpedoman dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembebasan sanksi administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang diberikan kepada seluruh Wajib Pajak secara otomatis melalui
Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan Pemerintah Daerah.
(2) Pembebasan sanksi administratif berupa denda jenis Pajak Reklame, Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan mewajibkan Wajib Pajak
menyampaikan permohonan tertulis melalui Badan Keuangan Daerah sesuai
dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku, dengan tata cara sebagai
berikut:
a. melaksanakan validasi dan penelitian permohonan Wajib Pajak;
b. pembebasan sanksi administratif berupa denda pajak dilakukan secara
sistem melalui Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan
Pemerintah Daerah; dan
c. menyusun laporan hasil pembebasan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi dan eksentifikasi Pajak Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan dan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan dan pembebasan denda Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017, Wali Kota diberikan kewenangan untuk memberikan penghapusan dan pembebasan sanksi administratif berupa adenda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU Nomor 4 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Perda Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2017; Perwali Nomor 37 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: pemberian penghapusan dan pembebasan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
Mengubah
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang
BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Palembang BARI
serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur
Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 tentang
Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota
Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10
Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 29 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 74 Tahun 2012;Permenkes No 812/MENKES/PER/VII/2010 ;Permenkes No 78 Tahun 2013;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 65 Tahun 2016;Permenkes No 72 Tahun 2016;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perwali No 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perwali No 27 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketıga atas peraturan walıkota palembang nomor 10 tahun 2021 tentang tarıf layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakıt umum daerah palembang bari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI
82 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Strategis dan Nilai Jual Objek Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk aturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 memuat aturan-aturan yang lebih terperinci sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; PERDA No.4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Subjek dan Objek Reklame dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan jangka waktu Pajak dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 30 Tahun 2021
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, serta dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Persampahan perlu dilakukan peninjauan terhadap Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; peninjauan kembali tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No.7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
4 Halaman; Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Yogyakarta No.102 Tahun 2010 ttg Juklak Perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun 2010 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun.
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu
disesuaikan
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2010 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.11 Tahun 2020, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penerima Dan Pembayaran Insentif, Besaran Dan Alokasi Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat