Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengenaan BPHTB; Tata Cara Pemungutan, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penerbitan SSPD, SKPDKB, SKPDKBT DAN SKPDN; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Penelitian Dan Pemeriksaan; Pemberian Insentif; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat