PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, serta dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Persampahan perlu dilakukan peninjauan terhadap Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; peninjauan kembali tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No.7 Tahun 2021.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
- 4 Halaman; Lampiran 5 Halaman.
|