Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 27 Tahun 2014
4. Permendagri No. 8 Tahun 1970
5. Permendagri No. 19 Tahun 2016
Perwako ini menetapkan formula tarif Sewa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan. Perwako mengatur mengenai:
1. Objek Sewa
2. Formula Tarif Sewa
3. Besaran dan Faktor Penyesuai Sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahu 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 106 Tahun 2021;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017, yaitu Pasal Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah dan ditambah tiga huruf, yaitu huruf e, huruf f, huruf g.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi
serta untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam
membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kota
Semarang perlu memberikan pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan diberikan kepada wajib pajak dengan NJOP sampai dengan Rp250.000.000,00. Pembebasan tersebut diberikan secara otomatis dan 100% dari PBB yang seharusnya terutang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2020 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2022
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD/14/2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menjamin efisien dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamat dan pelestarian arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 12 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkunagn Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jadwal retensi arsip, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Terdiri dari 86 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 95 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Retribusi Daerah; Pemberian Dan Pemanfaatan Serta Besaran Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2022
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
serta mengurangi beban masyarakat atas
penyesuaian besarnya ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) perlu
diberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan di Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun
2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan
ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak
atau kondisi tertentu objek pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2022 dan
Tahun 2023.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
15. Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 13), sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pernungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13);
16. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Dan Perkotaan Di Kota Blitar (Berita Daerah Kota
Blitar Tahun 2022 Nomor 9).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN STIMULUS, BESARAN STIMULUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2022
PERWALI Kota Surakarta No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 ten tang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
Pada Titik Lokasi Di Luar Titik Strategis
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor pengelolaan reklame media luar maka perlu diatur
petunjuk pelaksanaan tentang retribusi pemakaian
kekayaan daerah untuk pemasangan sarana reklame
media luar; bahwa dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame
Media Luar pada Titik Lokasi di Luar Titik Strategis tidak
sesuai dengan perkembangan pembangunan sehingga
perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Reklame
Bab III Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi
Bab IV Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Retribusi
Bab V Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengisian, Penerbitan dan Penyampaian SKRD
Bab VII Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembatalan Ketetapan Retribusi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai Instansi, Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk memberikan panduan dalam pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang mengatur mengenai pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Pajak Daerah; Besaran Insentif Pemungutan Pajak; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan diatur dalam Peraturan Walikota, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020.
Materi pokok : Insentif pemungutan retribusi, Pemanfaatan dan besaran insentif, Penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
Perwali Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Serta Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Pasal yang mengatur tentang klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan.
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerab Kot a Gorontalo Tabu n 2022
Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berLaku
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk berlakunya peraturan daerah nomor 4 Tahun 2020 tentang pajak daerah
dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No.4 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan pajak bunmi dan bangunan perdesaan dan perkantoran, Klasifikasi nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tata cara pembayaran, penyetoraan, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara pengisian dan penyampaian spop, sppt atau dokumen lain yang di persamakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Terdiri dari 127 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat