Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Reklame Bab III Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi Bab IV Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Retribusi Bab V Tata Cara Pemungutan Retribusi Bab VI Tata Cara Pengisian, Penerbitan dan Penyampaian SKRD Bab VII Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran Bab VIII Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembatalan Ketetapan Retribusi Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.21
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar Pada Titik Lokasi Di Luar Titik Strategis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan