retribusi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan diatur dalam Peraturan Walikota, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
- Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020.
- Materi pokok : Insentif pemungutan retribusi, Pemanfaatan dan besaran insentif, Penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
- Jumlah halaman : 7 HLM
|