Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkunagn Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jadwal retensi arsip, dan ketentuan umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat