Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan dengan asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.
UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021; Peraturan Pernerintah. No 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.08/MEN/V/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 235 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penuntup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
37 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya secara lestari untuk kesejahteraan rakyat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional para penyandang disabilitas diperlukan pelindungan dan pelayanan secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, setiap orang dilahirkan bebas dan memiliki kebutuhan hidup untuk bermasyarakat dan berhak atas pengakuan, jaminan dan perlindungan hukum yang adil dan mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang
sama di depan hukum serta berhak atas pelindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi, berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Masyaralat Penyandang Disabilitas
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kewajiban Pemerintah Daerah; HAk dan Kewajiban; Kesamaan Kesempatan; Aksesibilitas; Habilitasi dan Rehabilitasi; Bantuan Sosial; Peningkatan dan Pemeliharaan Kesejahteraan Sosial; Peran serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Sarana Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 05 Tahun 2023
PERSETUJUAN - BANGUNAN - GEDUNG - DAN - SERTIFIKAT - LAIK - FUNGSI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, pemenuhan standar teknis bangunan gedung, dan pemanfaatan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, perlu dilakukan pengendalian melalui pemberian Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi; bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian persetujuan bangunan gedung, maka diperlukan pengaturan tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG, PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, KUMPULAN BANGUNAN GEDUNG YANG DIBANGUN DALAM SATU KAWASAN, SERTIFIKAT LAIK FUNGSI, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi melalui investasi serta untuk mempermudah
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan
nonperizinan secara terintegrasi dalam satu kesatuan
proses; bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat
melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Daerah serta mewujudkan pelayanan yang cepat,
mudah, terjangkau, akuntabel dan profesional;
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 4a, angka 10a dan angka 10b pada Pasal 1, perubahan angka 13 Pasal 1, penghapusan angka 16, angka 17 dan angka 21 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 4, penghapusan ayat (2) Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan huruf f ayat (2) Pasal 5, perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan judul Bab III Bagian Kedua, perubahan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penghapusan Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (5) Pasal 21, perubahan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (6), penghapusan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 22, penghapusan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 4 yat (1) huruf c, perubahan Pasal 27 ayat (3), perubahan Pasal 28 ayat (3), penyisipan Pasal 28A, perubahan Pasal 31 ayat (1), penambahan ayat (2) Pasal 32, penghapusan Pasal 33 dan Pasal 34, perubahan Pasal 36 ayat (3) huruf a, perubahan Pasal 37 ayat (4) dan ayat (5), penghapusan Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5), perubahan ayat (2) huruf b Pasal 39, penghapusan Pasal 40 dan Pasal 41, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 42, penghapusan ayat (3) Pasal 42, perubahan Pasal 43 ayat (2) huruf a, penghapusan huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 45, penghapusan Pasal 47, perubahan Pasal 56 ayat (1), perubahan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 57, perubahan Pasal 60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018 diubah.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa Pengendalian dan Pengawasan terhadap
pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman
beralkohol merupakan upaya pembatasan untuk
memberikan perlindungan, ketertiban, ketenteraman dan
kesehatan masyarakat dari dampak buruk
penyalahgunaan minuman beralkohol dengan
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa diperlukan pengaturan Pengendalian dan
Pengawasan yang sistematis, integratif dan berkelanjutan
yang membawa efektivitas dan efisiensi pencegahan dan
penanggulangan dampak buruk minuman beralkohol,
sehingga terwujud lingkungan yang baik dan sehat;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan
Pengawasan Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Penggolongan, Perizinan Berusaha, Pengendalian, Pengawasan, Tim Terpadu, Larangan, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas,aksesibel dan dapat dipertanggungjawabkan; Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara terintegrasi sebagai salah satu bentuk penataan sistem pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, efisien, efektif dan akuntabel; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 5 Tahun 2021; PP No Tahun 2021
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha Sektor dan Kemudahan Persyaratan Investasi; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Burung Walet merupakan sumber daya alam hayati yang memiliki potensi yang besar untuk dikelolah dan dikembangkan dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan memajukan kesejahteraan hidup masyarakat;
b. bahwa maraknya pengelolaaan dan pengusahaan sarang burung walet di kabupaten Majene perlu pangaturan agar terwujud kesesuaian terhadap ketertiban umum baik dalam hal penataan ruang, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup;
c. bahwa untuk memberikan kepastianhukum terhadap pemberian Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet perlu dibentuk Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Perizinan Usaha Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Majene Nomor 42 Tahun 2017
11 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana-Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2023/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU
KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN;BENTUK INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN;JENIS USAHA;TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN;HAK DAN KEWAJIBAN;PELAPORAN DAN EVALUASI;JANGKA WAKTU;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Pemakaman Umum
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemakaman Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 9 Tahun 1987; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pelayanan Pemakaman Umum yag meliputi Ketentuan umum, Jenis, perolehan dan lokasi, Pelayanan pemakaman, Penyelenggaraan pemakaman, Petak makam, Pengangkutan jenazah, pemindahan jenazah atau kerangka dan pembongkaran makam, Pelaporan, Perencanaan, Data dan informasi pemakaman, Larangan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat