Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelaporan Data Transaksi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Secara Elektronik Melalui Sistem Online
ABSTRAK:
a. guna optimalisasi penerimaan pajak daerah
memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam
melaksanakan pelaporan pajak daerah serta untuk
menciptakan transparansi pengelolaan pajak daerah,
maka pelaporan pajak daerah perlu dilaksanakan
secara online;
b. agar penerapan sistem online pelaporan
data transaksi pajak hotel dan pajak
restoran dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif
dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka dipandang perlu mengatur
pelaksanaan pelaporannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelaporan Data
Transaksi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Secara
Elektronik Melalui Sistem Online;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahhun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 62 Tahun 2021
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat pelaporan pajak secara elektronik yang mencakup pelaporan data transaksi
3. bab 3 memuat pemantauan pelaporan data transaksi secara elektronik yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua pemasangan jaringan, perangkat dan sistem perekam transaksi elektronik
4. bab 4 memuat hak, kewajiban dan larangan yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu hak, kedua kewajiban, ketiga larangan.
5. bab 5 memuat pengawasan, pembinaan, dan moitoring
6. bab 6 memuat sanksi administratif
7. bab 7 memuat ketentuan peralihan
8. bab 8 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retibusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian menara telekomunikasi dan penggalian potensi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perlu penyesuaian tarif retribusi yang selaras dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini; maka perlu menetapkan penyesuaian tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No 14 Tahun 1950,UU No 28 Tahun 1999,UU No 36 Tahun 1999,UU No 28 Tahun 2002,UU No 17 Tahun 2003,UU no 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022, peraturan pemerintah No 52 Tahun 2000,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 20 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daearh kabupaten ciamis No 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 6 Tahun 2022.
Besarnya Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, diubah sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terutang ditetapkan dengan formulasi sebagai berikut:
RPMT = Hasil Perkalian Indeks X Tarif Retribusi Keterangan: RPMT = Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
2. Tarif Retribusi ditetapkan sebesar Rp1.775.000.- (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) per-menara per-tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan guna membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah, perlu dilakukan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentert Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten [ndragin Hilir Nomor 13 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragin Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hiir Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) bab dan 18 (delapan bela) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Objek Pajak, Subjek Pajak Dan Bentuk Reklame; Sistem Pemungutan Dan Penyelenggaraan Reklame; Pendaftaran, Dan Pendataan Wajib Pajak Dan Objek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Penetapan Pajak, Dan Tarif Pajak Reklame; Tata Cara Pembayaran; Pajak Terutang; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif pemerintah desa dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa dengan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan terkait belanja transfer didalamnya mengatur tentang belanja bantuan keuangan disebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019.
Bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Magetan bersumber dari APBD.
Bantuan keuangan khusus dalam rangka pemungutan PBB-P2 digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Desa, meliputi:
a. pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemungutan PBB-P2 kepada Wajib Pajak;
b. pelatihan kepada para pemungut PBB-P2 di desa agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di desa;
d. pembangunan fisik yang berupa pembangunan loket pembayaran dan fasilitas lainnya; dan/atau
e. kegiatan lainnya dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penataan administrasi piutang dan optimalisasi penenimaan Pajak Bum dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, agar pembenan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terlaksana secara efekuf untuk memaksimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daecrah, perlu penyesuaian dan perubahan terhadap Peraturan Bupati indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentert Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hiir Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2022 Nomor 21) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2023
keringanan - pengurangan - pembebasan pajak daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak
daerah merupakan hak bagi wajib pajak Daerah; bahwa dalam rangka memberikan hak bagi wajib pajak daerah perlu pengaturan tata cara pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah;
bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum dan
kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pemberian
keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah,
perlu menyusun tata cara pemberian keringanan,
pengurangan, dan pembebasan pajak daerah dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Keringanan,
Pengurangan, dan Pembebasan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak yang Diberikan Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Jenis Ketetapan Pajak yang Diberikan Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Persyaratan Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pajak, Tata Cara Penyelesaian Permohonan Keringanan dan Pengurangan Pajak Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Penghapusan, Subjek Penghapusan, Batasan waktu Penghapusan dan Teknis pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenfuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Komponen Nilai Perolehan Air Tanah;
Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Operasional Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan asli
daerah untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan;
bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan
asli daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten
Pati, serta memberikan apresiasi terhadap pencapaian
kinerja atas pemungutan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan perlu pemberian biaya
operasional peningkatan kesadaran wajib pajak kepada
desa dan kelurahan; bahwa untuk efektivitas pemberian biaya operasional
peningkatan kesadaran wajib pajak kepada desa dan
kelurahan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun
2022 tentang Pemberian Biaya Operasional Peningkatan
Kesadaran Wajib Pajak kepada Desa dan Kelurahan perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya
Operasional Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak kepada
Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3, penambahan ayat (3) Pasal 3, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat