PAKAIAN - DINAS - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD 2022 No 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, perlu adanya pengaturan mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UUNo. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah engan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas ASN, Model Pakaian Dinas ASN, Jenis Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH
PASAR KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Pasar Kota Kediri serta Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 28
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota
Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2
Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 209 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Nomor 2) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri
Nomor 16 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2019 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 71);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LAMBANG DAN IDENTITAS PERUMDA PASAR
BAB III
MEKANISME SELEKSI DIREKSI PERUMDA PASAR
BAB IV
LAPORAN DIREKSI
BAB V
BESARAN PENGHASILAN DIREKSI
BAB VI
KOMPOSISI DEWAN PENGAWAS
BAB VII
LAPORAN DEWAN PENGAWAS
BAB VIII
BESARAN PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS
BAB IX
PENGGUNAAN DANA CADANGAN
BAB X
PENGELOLAAN SARANA PASAR
BAB XI
PRINSIP DAN BESARAN TARIF JASA PELAYANAN PASAR
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2010 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Kota Kediri
Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Pasar
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahStandar / Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
STANDAR - BIAYA - UMUM - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD 2022/27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok pada Tahun 2023, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 81 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Standar Biaya Umum, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PENGANGGARAN-PELAKSANAAN-PENATAUSAHAAN-PELAPORAN-PERTANGGUNGJAWABAN-MONITORING-EVALUASI-HIBAH-BANTUAN SOSIAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 129); 9. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 2);
1. Diantara ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A,
2. Ketentuan Pasal 9 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A)
4. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah
5. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 23A ,
6. Ketentuan Pasal 25 diubah,
7. Ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan ayat (5) dihapu
8. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h serta ayat (2) dihapus, dan ayat (1) huruf i diubah,
9. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
10. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A)
11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 64A, 64B dan 64C
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Parkir Nontunai
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir perlu adanya pengaturan mengenai tempat parkir, pelayanan parkir, dan petugas parkir guna menjamin ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Peraturan Wali Kota No. 15 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir dan Peraturan Wali Kota No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Parkir Nontunai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 56 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2015; Perwali Samarinda No. 80 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Lokasi Parkir; Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir Nontunai; Pengelolaan Parkir; Kartu Parkir; Pembinaan dan Pengawasan; Penatausahaan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota No. 15 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir; dan Peraturan Wali Kota No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pelayanan Air Minum Dan Air Limbah Pada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Perda Nomor 6 Tahun 2020, perlu ditetapkan Perwal tentang Pengaturan Pelayanan Air Minum dan Air Limbah pada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2008; PP No.122 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2020; Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2017; Perda No.6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pelayanan air minum dan air limbah, tarif air minum dan air limbah, tata cara pengenaan ganti rugi dan denda, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi BKPSDM merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 8 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus sebagai upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan keringanan kepada Wajib Pajak dalam bentuk penghapusan sanksi administratif berupa denda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, WaHKota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang undangan perpajakan daerah, yang diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Tarakan No 36 Tahun 2021
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota No 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2022 dan menjadi Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Pagar Alam No 25 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan rencana kerja perangkat daerah kota Pagar Alam, Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, perubahan rencana kerja perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Padang Panjang No. 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota (Perwali) Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi dan usulan pergeseran anggaran dari Sekretariat Daerah Kota Padang, perlu dilakukan perubahan ketiga terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN ISI Pasal I Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
32 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat