Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II LAMBANG DAN IDENTITAS PERUMDA PASAR BAB III MEKANISME SELEKSI DIREKSI PERUMDA PASAR BAB IV LAPORAN DIREKSI BAB V BESARAN PENGHASILAN DIREKSI BAB VI KOMPOSISI DEWAN PENGAWAS BAB VII LAPORAN DEWAN PENGAWAS BAB VIII BESARAN PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS BAB IX PENGGUNAAN DANA CADANGAN BAB X PENGELOLAAN SARANA PASAR BAB XI PRINSIP DAN BESARAN TARIF JASA PELAYANAN PASAR BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
15 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2022
Tanggal Berlaku
15 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 27
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan