1. Diantara ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A, 2. Ketentuan Pasal 9 dihapus. 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A) 4. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah 5. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 23A , 6. Ketentuan Pasal 25 diubah, 7. Ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan ayat (5) dihapu 8. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h serta ayat (2) dihapus, dan ayat (1) huruf i diubah, 9. Ketentuan Pasal 43 dihapus. 10. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A) 11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 64A, 64B dan 64C
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat