Peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas ASN, Model Pakaian Dinas ASN, Jenis Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat