Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huru a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011
134 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan
daerah yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan keterbukaan informasi publik yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa dalam rangka peningkatan tugas dan tanggung jawab
yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Semarang perlu
menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
1107 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
PERDA Kab. Kudus No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
PERDA Kab. Kudus No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Kudus No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
PERDA Kab. Kudus No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta peningkatan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang meliputi Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak Dan Retribusi, Sanksi Administratif, Engelolaan Pajak Dan Retribusi Secara Elektronik, Dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2019 dicabut.
75 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2023- 2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Daerah, RPIK 2023-2043, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
83 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
urusan pemerintahan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat Kota Kendari perlu dilakukan
perubahan terhadap perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 100.2.2.6/4879/OTDA, merekomendasikan
untuk penataan Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintab Daerah Kota Kendari meliputi urusan
pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan,
bidang pariwisata, kepemudaan dan olah raga serta
penyesuaian Nomenklatur Dinas Pemadam
Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5
Tahun 2016 tentag Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi saat
ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kora Kendari Nomor 5
Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Jndonesia Tahun 2023 Nomor 41
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kora Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Alas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendarl (Lembaran Daetah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan, Badan Pemeriksa
Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional;
e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah pendidikan
di Daerah untuk membina generasi penerus bangsa dan
masyarakat dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa; bahwa pesantren di Kabupaten Batang masih banyak yang
memerlukan dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah
Kabupaten Batang; bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pengembangan Pesatren maka diperlukan pengaturan
mengenai fasilitasi pengembangan pesantren; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak, Tanggung Jawab Pesantren, dan Kriteria Pesantren, Koordinasi, Sinergi dan Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta d.engan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan melalui Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2OO8; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23, dengan sistematika:
KETENTUAN UIMUM; PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
668 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Sampang No 4; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/677/PERDA_NO_4_TAHUN_2023_TENTANG_PERUBAHAN__ATAS__PER.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 8 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten SampangTahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 8) diubah sebagai berikut :
1. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 15A, 15B, 15C dan 15D;
2. Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat