Peraturan ini mengatur retribusi yang dikenakan terhadap pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat