Peraturan ini mengature tentang pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat