Peraturan ini mengatur tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang meliputi Ketentuan Umum, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Basis Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Penyediaan Tempat Promosi Bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat