Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2019

Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 63 Pasal 15 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kriteria Usaha Mikro, Ruang Lingkup Tugas Pemerintah Daerah, Pemberdayaan, Kemitraan, Perlindungan, Pembinaan, Pembiayaan Dan Penjaminan, Perizinan, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Dunia Usaha, Insentif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
25 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2019
Tanggal Berlaku
25 Februari 2019
Sumber
LD 2019/1
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Bekasi No. 4 Tahun 2023 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan