Perbup Kab. Murung Raya No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan terget bidang tanah
untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Murung Raya sebanyak 3.000 (tiga
ribu) bidang tanah pada Tahun 2020, maka untuk
kelancaran pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran tanah
Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; eraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 196 Tahun 2019
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan - pedoman pemungutan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 196, BD.2019/NO.196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab Cilacap No 18 tahun 2010 tentang pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dipungut pajak dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Cilacap;
UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, saat tertangnya pajak, tata cara pembayaran dan penetapan, penagihan, keberatan dan banding, pengurangan, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif kepada wajib pajak, tata cara pelaporan pejabat pembuat akta tanah/notaris dan instansi yang membidangi pelayanan lelang negara dan pertanahan, tata cara penelitian dan pemeriksaan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 184 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan secara Elektronik di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan PAsal 283 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuanteknologi informasi, perlu menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan secara Elektronik di Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sarana perangkat dan sistem informasi, ketentuan pembayaran pajak terutang dan pelaporan pajak secara elektronik, pembayaran BPHTB, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 158 Tahun 2019
bea perolehan tanah dan bangunan - penggantian badan hukum pemegang hak atas tanah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 158, BD.2019/NO.158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Terhadap Penggantian Nama Badan Hukum Pemegang Hak atas Tanah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atsa Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dipungut pajak dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Penggantian Nama Badan Hukum Pemegang Hak atas tanah;
UU No 13 tahun 1950; UU No 14 tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggantian nama badan hukum, penerapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2019/NO.120, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyeragaman biaya persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau gabungan dari program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan program dan/atau kegiatan lain, dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No 35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.12 Tahun 2017, Perbup Kubu Raya No.25 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 107 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Demak Smart City Tahun 2019-2029
ABSTRAK:
bahwa Visi Kabupaten Demak adalah Terwujudnya
Masyarakat Demak Yang Agamis, Lebih Sejahtera, Mandiri,
Maju, Kompetitif, Kondusif, Berkepribadian dan Demokratis;
bahwa salah satu program unggulan guna mencapai Visi
Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf a
adalah mewujudkan Program Demak Smart City (Kota Pintar
Berbasis IT);
bahwa dalam rangka mencapai Visi Kebupaten dan
mewujudkan program unggulan Demak Smart city
diperlukan arah pengembangan yang berkelanjutan dan
komperhensif sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan
program terpadu yang disusun dalam bentuk Masterplan
Smart city Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Masterplan Demak Smart City
Tahun 2019-2029;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Masterplan Demak Smart City Tahun 2019-2029.
Masterplan Demak Smart City memuat arah kebijakan, strategi pengembangan, dan penyelarasan program Perangkat Daerah dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dari tahun 2019 sampai dengan Tahun 2029 secara berkesinambungan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Demak.
Rincian sistematika masterplan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpusahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 97 Tahun 2019
SUBJEK DAN OBJEK REDISTRIBUSI TANAH YANG BERASAL DARI PELEPASAN KAWASAN HUTAN NEGARA DAN/ATAU HASIL PERUBAHAN BATAS KAWASAN HUTAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 783
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subjek dan Objek Redistribusi Tanah yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan Negara dan/atau Hasil Perubahan Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Penyelenggaraan reforma agraria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Subjek dan objek retribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan Negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Kaur dibuat kriteria subjek/penerima retribusi tanah dan luasan objek retribusi tanah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. Perpres No. 86 Tahun 2018
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri LHK No. P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
Penetapan Peraturan Bupati tentang subjek dan objek retribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 89 Tahun 2019
pertanahan - PEMBEBANAN BIAYA PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2019/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebanan Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilaksanakan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum diatur dalam satu wilayah Desa/Kelurahan atas nama lainnya yang setingkat dengan itu; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis di Kabupaten Demak, diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa dalam rangka partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun Peraturan Bupati tentang Pembebanan Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kepada Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebanan Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kepada Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembiayaan dan sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2018, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penegasan batas wilayah kecamatan bunut hilir dengan kecamatan selimbau; peta batas wilayah kecamatan bunut hilir dengan kecamatan selimbau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 3 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 112 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang maksud dan tujuan ditetapkannya sanitasi total berbasis masyarakat, pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, tanggung jawab dan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung sanitasi total berbasis masyarakat, pengembangan rencana kerja dan indikator pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembiayaan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat