Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2019

Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang maksud dan tujuan ditetapkannya sanitasi total berbasis masyarakat, pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, tanggung jawab dan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung sanitasi total berbasis masyarakat, pengembangan rencana kerja dan indikator pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembiayaan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
10 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019
Tanggal Berlaku
10 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.72
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan