Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.C
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Masyarakat Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi
masyarakat miskin dan tidak mampu dalam memperoleh
layanan kesehatan, perlu melakukan penyesuaian terhadap
kriteria peserta penerima bantuan layanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.C Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Kriteria peserta, pemilihan fasilitas kesehatan, dan pendanaan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.C
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Masyarakat Kota Tegal diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 63 Tahun 2023
penataan - dan - pengelolaan - pasar - bersih - sehat - dan - asri - dengan - pemberdayaan - pedagang - pasar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2023/63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Bersih , Sehat dan Asri dengan Pemberdayaan Pedagang Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat yang dikelola dengan baik dan profesional Dan untuk mewujudkan pasar bersih sehat dan asri perlu diselenggarakan penataan dan pengelolaan pasar sebagai upaya penyehatan, pengendalian, dan pengamanan terhadap lingkungan kawasan permukiman, lingkungan tempat umum dan fasilitas umum Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua yang terlibat dalam penataan dan pengelolaan pasar bersih, sehat dan asri maka diperlukan pengaturan tentang penataan dan pengelolaan pasar bersih sehat dan asri dengan pemberdayaan pedagang pasar maka perlu menetapkan Perwali tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Bersih, Sehat dan Asri dengan Pemberdayaan Pedagang Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2012; Permenkes No. 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan, Pengelolaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menyusun pedoman teknis tentang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PEMANFAATAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
114 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2023 Nomor 340
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Masyarakat
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Bab III Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat Bab IV Tugas, Hak Dan Kewajiban Bab V Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Bab VI Monitoring Dan Evaluasi Bab VII I Pemberdayaan Masyarakat Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Bab VIII Pembinaan Bab IX Pelaporan Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang membidangi pengelolaan keuangan Daerah, barang milik Daerah dan pengelolaan pendapatan Daerah.
(2) Badan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Badan terdiri dari;
a. sekretariat;
b. bidang anggaran;
c. bidang akuntansi dan pelaporan;
d. bidang perbendaharaan dan kas daerah;
e. bidang barang milik daerah; dan
f. bidang pengelolaan pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 63 Tahun 2023
18 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BD Kota Cirebon Tahun 2023/Nomor 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
b. Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1282);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 238);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 44);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENGELOLAAN ARSIP
BAB V LARANGAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
17
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
PERWALI Kota Semarang No. 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
PERWALI Kota Semarang No. 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintahan daerah
dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali
Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai
Negeri Sipil perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil diubah.
7 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 63 Tahun 2023
MASYARAKAT - PELINDUNGAN - KETENTERAMAN - KETERTIBAN UMUM - PENYELENGGARAAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BD 2023/454
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, dimaknai bahwa masyarakat memiliki peran yang strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta upaya pertahanan Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 73 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PP No. 16 Tahun 2018;
PP No. 17 Tahun 2018;
Permendagri No. 10 Tahun 2009;
Permendagri No. 42 Tahun 2017;
Permendagri No. 130 Tahun 2018;
Permendagri No. 26 Tahun 2020;
Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021;
Perwali Kota Samarinda No. 28 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
3. Penyelenggaraan Linmas;
4. Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satlinmas;
5. Tugas, Hak Dan Kewajiban;
6. Pembinaan;
7. Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Instruksi Wali Kota Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 21 September tentang Pelaksanana Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Kota Samarinda, dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN - KELIMA - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 103 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BD 2023/64
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 4, huruf k, angka 1) dan angka 3) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keunagna Daerah, dalam hal anggaran belum tercukupi, penggunaan belanja tidak terduga terlebih dahulu di formulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD; RKA-SKPD dan /atau Perubahan DPA _ SKPD sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b menjadi dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya di tampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB IV huruf D butir 1.d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah , 1) Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah; 2) Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama, pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD; 3) Pergseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama . pergeseran ini dapat di lakukan atas persetujuan PPKD; 4) Perubahan atau pergeseran atas urain dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan Pengguna Anggaran, semua Pergeseran anggaran dapat dilaksanakan berdasarkan Perubahan DPA SKPD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali KOta Depok Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang - Undang nomor 15 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberap kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang - Undang nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43); Peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagiaman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai politi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan , Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pertauran menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 910); Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kota Depok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006 - 2025 ( Lembaran daerah kota Depok Tahun 2016 nomor 5 ); Peraturan Daerah Kota Depok nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kelima atas peraturan wali kota depok nomor 103 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat