PERJALANAN DINAS
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2015/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah dlubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 1
Tahun 2014 Ten tang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil
Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil,
Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawal Negeri
Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil sudah tidak seauai
dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang
perjalanan dinas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu
mengatur kembali Perjalanan Dinas Walikota/Wakil
Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil,
Calon Pegawai Negeri Slpll, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undung Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornur 79 Tahun 2005; Pcraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup,prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, pengendalian internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
- 18 hal
|