Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 63 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Bab III Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat Bab IV Tugas, Hak Dan Kewajiban Bab V Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Bab VI Monitoring Dan Evaluasi Bab VII I Pemberdayaan Masyarakat Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Bab VIII Pembinaan Bab IX Pelaporan Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 63 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
10 November 2023
Tanggal Pengundangan
10 November 2023
Tanggal Berlaku
10 November 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 340
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan