belanja daerah - PERJALANAN DINAS
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan perundangan
yang berlaku khususnya tentang Perjalanan Dinas
sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 113/PMK. 05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai
Tidak Te1:Pp serta dalarn rangka menyesuaikan
perkembangan kondisi saat ini maka perlu dilakukan
penyempumaan terhadap Peraturan Walikota Semarang
Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/
W akil W alikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang , Pegawai Negeri Sipil , Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan
Non Pegawai Negeri Sipil ; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang , Pegawai Negeri Sipil , Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nornor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK. 05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 Ayat 7 mengenai komponen perjalanan dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
- 6 hal
|