Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peserta Dan Kepesertaan Bab III Iuran Dan Pendanaan Bab IV Mekanisme Pembayaran Bab V Monitoring Dan Evaluasi Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat