PERJALANAN DIINAS
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2018/No.76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi
saat ini dan untuk lebih menyempurnakan Peraturan
Perjalanan Dinas di Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK. 05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (1) Pasal 4, Pasal 15.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
- 7 hal
|