PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2019 tentang Anggaran Kas Perubahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran Ill
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Perubahan Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputuan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 1075/IX/2019 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019, terdapat bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kas pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 75 Tahun 2019;
Anggaran Kas Perubahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran
2019 memuat arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan
arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam
Setiap periode dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I,
Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Permenhan No. 15 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 76, BN.2014/No.1637, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Prosedur dan Administrasi Pencocokan dan Penelitian serta Pembayaran Anggaran Terpusat Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 76 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa besaran bantuan korban bencana telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dengan adanya musibah kebakaran di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang yang tidak diperkirakan sebelumnya dan menimbulkan banyak korban jiwa manusia yang harus mendapatkan bantuan segera dan untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004 ;6.UU No.15 Tahun 2004
;7.UU No. 24 Tahun 2007 ;8.UU No.33 Tahun 2004 ;9.UU No.23 Tahun 2014 ;10.PP No.21 Tahun 2008;11.PP No.22 Tahun 2008 ;12.PP No.58 Tahun 2005 ;13.PP No. 22 Tahun 2008 ;14.PP No.60 Tahun 2008;15.PP No. 71 Tahun 2010
;16.PP No.83 Tahun 2005 ;17.PP No.8 Tahun 2008 ;18. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006;21.PMDN No 33 Tahun 2006 ;22.PMDN No.27 Tahun 2007 ;23.PKBNPB No.8 Tahun 2008 ;24.PKBNPB No.12 Tahun 2010 ;25.Perda Kab Tanggerang No.;26.Perda Kab Tanggerang No.;27.Perda Kab Tanggerang No.
terdapat dalam pasal 1, dan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 76 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Sleman No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menekan angka drop out (DO) atau putus sekolah di tingkatan SD dan SMP serta untuk memfasilitasi lulusan SMA/SMK, guru Non ASN dan masyarakat lainnya untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Beasiswa Untuk Masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, manfaat, jenis beasiswa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERPRES No. 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Perubahan - Peraturan Presiden - Pengembangan - Kompetensi - Kerja - Program - Kartu Prakerja
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LN.2020/NO.170, JDIH.SETNEG.GO.ID : 12 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Program Kartu Prakerja sebagai bagian dari bantuan sosial untuk penanggulangan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk mengembangkan serta meningkatkan tata kelola Program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Perpres ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Tujuan program Kartu Prakerja yaitu mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan. Kartu prakerja, selain diberikan kepada pencari kerja juga dapat diberikan kepada pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam masa pandemi Covid-19, program kartu prakerja bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan sosial dan penyesuaian kebijakan dan/atau tindakan diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam hal penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas dan/atau data pribadi, Manajemen Pelaksana mengajukan tuntutan pidana yang dapat digabungkan dengan tuntutan ganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 76, kemenkumham.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, Dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 1948.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Brebes No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu adanya Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang StandarSatuan HargaPemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang SSH tercantum dalam Lampiran dan merupakan pedoman harga tertinggi dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2023, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 76 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingk:ungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan da1am Pasal 2
huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu
dilakukan perubahan nama Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi menjadi Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da1am huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik: Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 6477); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
14. Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nornor 5) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 56)
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu adanya Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang HSPK tercantum dalam Lampiran merupakan pedoman harga tertinggi dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2023, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat