Berisi Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan sebesar Rp.366.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat