Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2024

Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Walikota ini mengatur pajak PBB-P2, BPHTB, PBJT, Reklame, PAT, MBLB, dan Sarang Burung Walet. Dengan ruang lingkup pengaturan pada: a. masa Pajak dan Tahun Pajak; b. tata cara pemungutan Pajak; c. tata cara pengisian dan penyampaian SPTPD serta batas waktu penyampaian SPTPD; d. administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok Pajak dan/ atau sanksinya; e. administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal; dan f. administrasi dan tata cara pemberian kemudahan Perpajakan Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Tanggal Berlaku
20 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2024 NOMOR 8
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Padang No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  2. PERWALI Kota Padang No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  3. PERWALI Kota Padang No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Perwako No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBPP
  4. PERWALI Kota Padang No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  5. PERWALI Kota Padang No. 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  6. PERWALI Kota Padang No. 23 Tahun 2021 tentang Tata cara penerbitan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
  7. PERWALI Kota Padang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  8. PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  9. PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  10. PERWALI Kota Padang No. 12 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terutang Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
  11. PERWALI Kota Padang No. 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas tanah dan/atau Bangunan Bagi PPAT/Notaris atau Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara
  12. PERWALI Kota Padang No. 11 Tahun 2014 tentang Pengurangan BPHTB

  13. Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran

  14. Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

  15. Peraturan Walikota Padang Nomor 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

  16. Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan

  17. Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Pajak Daerah

  18. Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

  19. Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet

  20. Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

  21. Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan

  22. Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir

  23. Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel

  24. Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

  25. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah dengan Surat Paksa

  26. Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah

  27. Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan