PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG TERUTANG KEPADA KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terutang Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (3) peraturan daerah kota padang nomor 7 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (lembaran daerah kota padang tahun 2011 nomor 7), pasal 34A sampai dengan pasal 34D, pasal 35 sampai dengan pasal 40, dan pasal 42 peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2013 nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota nomor 9 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang nomor 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2019 nomor 9 ), dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan walikota kepada kepala badan pendapatan daerah dalam menetapkan keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada badan pendapatan daerah kota padang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada kepala badan pendapatan daerah kota padang
- UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 7 Tahun 2011, Perda No 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 Thaun 2013
- Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
- 4
|