anggaran - kas daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Payakumbuh Tahun 2020 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggaran Kas Daerah Kota Payakumbuh TA 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19 perlu melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran melalui perubahan anggaran.
- UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda Kota Payakumbuh No. 17 tahun 2016, Perda No. 6 tahun 2019, Perwako Payakumbuh No. 12 Tahun 2009, Perwako Payakumbuh No. 80 Tahun 2019, Keppres No. 11 tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, KMK No. 6/KM.07/2020, Inmendagri No. 1 Tahun 2020, SK Walikota Payakumbuh No. 360.3/119/Wk-Pyk/2020, Inwako Payakumbuh No. 03/Instruksi/WK-Pyk/2020
- Ketentuan Pasal 2 dalam Perwako No. 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggaran Kas daerah Kota Payakumbuh Tahun 2020 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
- 7 Hlm
|